Selasa, 20 September 2016

AUDIT ATAS PERSEDIAAN DAN PENGGUDANGAN



AUDIT ATAS PERSEDIAAN DAN PENGGUDANGAN
Siklus persediaan dan pergudangan sangat unik karena erat kaitannya dengan siklus transaksi lainnya. Bahan baku dan buruh langsung masuk ke siklus persediaan dan pergudangan, masing-masing dari siklus perolehan dan pembayaran. Siklus persediaan dan pergudangan diakhiri dengan penjualan barang dalam siklus penjualan dan penerimaan kas.
Proses bisnis di dalam siklus beserta dokumen dan catatan yang terkait
Ada enam fungsi yang membentuk siklus persediaan dan pergudangan, diantaranya adalah:
1. Proses pembelian
Siklus ini dimulai dengan permintaan bahan baku untuk produksi. Permintaan diawali oleh pegawai gudang atau komputer jika persediaan mencapai tingkat yang ditentukan sebelumnya, pemesanan dilakukan atas bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi pesanan pelanggan, atau pemesanan dilakukan atas dasar perhitungan periodik oleh seorang yang memiliki wewenang dalam perusahaan itu.
2. Menerima Bahan Baku
Bahan baku yang diterima harus diinspeksi kuantitas dan kualitasnya. Bagian penerimaan menghasilkan laporan penerimaan yang menjadi dokumentasi penting sebelum pembayaran dilakukan oleh orang yang memiliki wewenang dalam perusahaan .
3. Menyimpan Bahan Baku
Sewaktu bahan baku diterima,bahan baku tersebut di simpan di gudang sampai diperlukan oleh bagian produksi.
4. Memproses barang
Penentuan jenis barang dan kualitas yang diproduksi biasanya berdasarkan pesanan tertentu dari pelanggan,peranan pesanan,tingkat persediaan barang jadi yang ditentukan lebih dulu,dan volume produksi yang paling hemat.
5. Menyimpan Barang Jadi
Setelah barang jadi selesai dikerjakan bagiian produksi,penyiimpanan dilakukan digudang sambil menunggu pengiriman.
6. Mengirim Barang
Setiap pengiriman atau pengeluaran barang jadi harus didukung dokumen pengiriman yang diotorisasi.
7. Berkas Induk Persediaan Perpetual
Berkas induk persediaan perpetual hanya memasukkan informasi mengenai jumlah unit persediaan yang dbeli atau dijual dan disimpan atau informasi mengenai harga per unit.
Bagian Dari Audit Atas Persediaan siklus dasar persediaan dan pergudangan dibagi 5 (lima) :
1. Memperoleh dan mencatat bahan baku, beban tenaga kerja dan overhead. Bagian audit ini meliputi fungsi pemrosesan pesanan pembelian,penerimaan bahan baku dan penyimpanan bahan baku. Auditor akan memahami pegendalian internal terhadap ketiga fungsi tersebut kemudian melaksanakan pengujian substantif atas transaksi baik dalam siklus akuisisidan bembayaran maupun siklus penggajian dan personalia.
2. Transfer aktiva dan biaya.Klien memperhitungkan aktivitas memproses barang dan menyimpan barang jadi dalam catatan akuntansi biaya, yang independen dengan sikluslainnya dan diuji sebagai bagian dari audit siklus persediaan dan pengudangan.
3. Pengiriman barang dan pencatatan pendapatan dan biaya.Karena fungsi pencatatan pengiriman merupakan bagian dari sikluspenjualan dan penagihan, auditor harus memahami dan menguji pengendalian internal terhadap pencatatan pengiriman sebagai bagian dari audit siklus tersebut , termasuk prosedur untuk memverifikasi keakuratan pengkreditan ke persediaan yang dicatat dalam file induk persediaan perpetual.
4. Pengamatan fisik persediaan auditor harus mengamati klien yang melakukan perhitungan fisik persediaan untuk menentukan apakah persediaan yang tercatat benar-benar adapada tanggal neraca dan dihitung secara benar-benar oleh klien.
5. Menilai harga dan mengkompilasi persediaan. Pengujian harga adalah prosedur audit yang digunakan untuk memverifikasi biaya-biaya yaitu, pengujian untuk menentukan apakah klien telah mengikuti secara benar metode persediaan yang sesuai baik dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum maupun konsisten dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pengujian kompilasi persediaan merupakan pengujian untuk memverifikasi apakah penghitungan fisik telah diikhtisarkan secarabenar, kuantitas dan harga persediaan telah dikalikan dengan benar, dan persediaan yang dikalikan difooting secara benar pada saldo persediaan bukubesar umum yang sama. Harga perolehan digunakan untuk menentukan apakah klien telah menggunakan suatu metode persediaan yang sesuai dengan prinsip akuntansiyang berlaku umum dengan benar dan dilaksanakan secara konsisten. Sedangkan pengujian kompilasi adalah auditor harus memverifikasi apakah hasil perhitungan fisik telah diikhtisarkan dengan benar, jumlah persediaan dan harganya dicatat dan dijumlahkan dengan benar. Keterkaitan antara siklus persediaan dan pergudangan dengan siklus lainnya ,mengharuskan beberapa bagian audit akan lebih efisien jika diuji dengan pengujian audit antar siklus lainnya.

A .Audit Akuntansi Biaya
Pengendalian akuntansi biaya adalah pengendalian yang berhubungan dengan pemrosesan yang mempengaruhi persediaan fisik dan penelusuran biaya terkait darisuatu bahan baku diminta hingga produk selesai dibuat dan ditransfer kepenyimpanan. Pengendalian tersebut dapat dibagi ke dalam dua kategori luas:
1. Pengendalian fisik terhadap bahan baku, barang dalam proses, dan persediaanbarang jadi
2. Pengendalian terhadap biaya terkait.
Dalam mengaudit akuntansi biaya, auditor berkepentingan dengan 4 (empat) aspek :
1. Pengendalian fisik atas persediaan.
2. Dokumen dan catatan transfer barang.
3. Berkas induk persediaan perpetual.
4.Harga per unit.

B. Prosedur Analitis
Auditor melaksanaan prosedur analitis untuk memeriksa hubungan saldo akun persediaan dengan akun lainnya. Selain itu, auditor seringkali juga menggunakan informasi nonkeuangan untuk menilai kelayakan saldo yang berkaitan dengan persediaan. Setelah melaksanakan pengujian yang tepat atas catatan akuntansi biayad an prosedur analitis, auditor akan memiliki dasar untuk merancang serta melaksanakan pengujian tas rincian saldo persediaan akhir.
Beberapa tahapan prosedur audit yang harus dilakukan auditor dalam melakukan pemeriksaan atas akun persediaan diantaranya adalah :
1. Pemahaman Bisnis Klien
Kecukupan pemahaman atas bisnis perusahaan merupakan dasar terhadap audit persediaan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh auditor melalui Kuesioner Pemahaman Bisnis dan Jenis Usaha Klien akan memberikan auditor pemahaman mengenai aspek-aspek unik dari bisnis dan jenis usaha, seperti faktor musiman dan siklus, sifat dari keuangan, metode dan kebijaksanaan penjualan, kondisi persaingan usaha, bahan baku dan sumbernya, tenaga kerja dan fasilitas pabrik yang berkaitan dengan kebijaksanaan operasi perusahaan serta karakteristik sistim informasi termasuk metode costing. Pemahaman ini memungkinkan auditor untuk mencapai kesimpulan mengenai aspek-aspek laporan keuangan yang memadai.
2. Penilaian Pengendalian Intern
Tujuan pengendalian intern atas persediaan adalah untuk meyakinkan bahwa:
(a) adanya pengendalian yang memadai terhadap mutasi persediaan,
(b) semua transaksi persediaan telah dicatat dan diklasifikasikan dengan tepat,
(c) penghitungan fisik persediaan telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,
(d) harga perolehan persediaan telah ditentukan dengan tepat,
(e) penyesuaian atas persediaan yang bergerak lambat (slow moving), usang dan rusak telah dilakukan dengan tepat.
3. Pengujian Substantif
Tujuan utama pengujian substantif terhadap persediaan adalah untuk memberikan bukti nyata dari keberadaan dan penilaian persediaan. Pengujian ini meliputi observasi dan pengujian penghitungan fisik (stock taking), pengujian ringkasan dan pengujian harga.

C. Observasi Fisik Persediaan
Auditor diharuskan untuk melakukan pengujian observasi fisik atas persediaan karena auditor tidak mengamati secara fisik persediaan, yang pada saat itu tidak diharuskan.
SAS1 (AU 331) mengharuskan auditor untuk menerima efektivitas metode penghitungan persediaan klien dan ketergantungan yang dapat mereka tempatkan pada reperesentasi klien mengenai mengenai kuantitas serta kondisi fisik persediaan. Klien adalah pihak yang bertanggung jawab menetapkan prosedur untuk menghitung persediaan fisik secara akurat dan benar-benar melakukan serta mencatat perhitungan tidak diharuskan.
SAS 1 (AU 331) mengharuskan auditor untuk menerima efektivitas metode penghitungan persediaan klien dan ketergantungan yang dapat mereka tempatkan padareperesentasi klien mengenai mengenai kuantitas serta kondisi fisik persediaan. Klien adalah pihak yang bertanggung jawab menetapkan prosedur untuk menghitungpersediaan fisik secara akurat dan benar-benar melakukan serta mencatat perhitungan tersebut. Auditor bertanggung jawab mengevaluasi dan mengamati prosedur klien,termasuk menguji perhitungan persediaan dan menarik kesimpulan mengenaikememadaian persediaan fisik. Pemeriksaan fisik persediaan oleh auditor dilaksanakan bila persediaan yangdisimpan oleh custodian pihak luar itu merupakan bagian dari aktiva lancar atau totalaktiva yang signifikan, sehinga auditor harus menerapkan prosedur tambahan. Ketentuan SAS menganjurkan untuk menyertakan langkah-langkah berikut dalam tanya jawab tambahan :
a. Diskusi dengan pemilik gudang mengenai prosedur pengendalian, menyelidikipetugas gudang dan melakukan pengujian lain keadaan lain yang berkaitan.
b. Menelaah prosedur pengendalian pemilik gudang mengenai kinerja pegawaigudang, dan melakukan pengujian atas keadaan lain yang relevan.
c. Pengamatan perhitungan fisik, bilamana dirasa praktis dan beralasan.
d. Bila surat penerimaan barang digunakan sebagai jaminan pinjaman, diperlukan konfirmasi (berdasarkan pengujian, jika memungkinkan dari kreditor sebagai rincian yang berhubungan dengan surat penerimaan barang tersebut).
D. Audit Penetapan Harga Dan Kompilasi
Pengendalian internal yang memadai seputar penelusuran biaya per unit yang diintegrasikan dengan produksi dan catatatn akuntansi lainnya yang menyediakan kepastian bahwa klien menggunakan biaya yang masuk akal untuk menilai persediaan akhir. Klien memerlukan pengendalian internal atas kompilasi persediaan untuk memastikan bahwa perhitungan fisik telah diikhtisarkan dengan benar, diberi harga pada jumlah yang sama seperti catatan per unit, dikalikan dan ditotalkan dengan benar, serta dicantumkan pada file induk perediaan perpetual dan akun persediaan dibuku besar umum terkait pada jumlah yang tepat. Pengendalian internal penting untuk diverifikasi oleh orang yang independen dan kompeten, yang mengandalkan dokumenserta catatan yang memadai yang akan digunakan untuk melakukan perhitungan fisik. Dalam melakukan pengujian penetapan harga, auditor menghadapi permasalahan antara lain: metode yang digunakan harus sesuai dengan PABU, penerapan metode yang harus konsisten dari tahun ke tahun, serta biaya persediaan lawan nilai pasar harus dipertimbangkan.

MAKALAH PERKEMBANGAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



PERKEMBANGAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA 


Disusun Oleh :
FITRIANI (13133100006)


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya-lah dalam segala keterbatasan kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Peranan UMKM Dalam Perekonomian Nasional.
Pada karya tulis ini, kami menjelaskan mengenai bagaaimana peranan unit usaha kecil  dan menengah  dalam pekonomi nasional..
Saya menyadari bahwa terlaksananya dan terselesesaikannya makalah ini adalah berkat dukungan dan bantuan semua pihak. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak, baik bagi penulis pribadi maupun bagi semua yang membacanya.
Seperti kata pepatah ”Tiada gading yang tak retak”, begitu pula dengan makalah ini. Kami menyadari bahwa terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang membangun dari pembaca. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk menambah pengetahuan pembaca.

















Bantul, 20 Oktober 2015


Penyusun

                                   









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................          i
DAFTAR ISI ..............................................................................................          ii
BAB 1 PENDAHULUAN..........................................................................          1
A.    Latar Belakang Masalah.............................................................          1
B.     Rumusan Masalah......................................................................          1
C.     Tujuan .......................................................................................          2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Usaha Kecil Menengah............................................          3
B.     Keadaan UKM di Indonesia......................................................          4
C.     Perkembangan UKM Di Indonesia............................................          5
D.    Masalah yang Dihadapi UKM...................................................          5
E.     Solusi Masalah yang Dihadapi UKM........................................          7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...............................................................................          9
B.     Saran..........................................................................................          9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................          10





BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Dan pada bab selanjutnya akan diuraikan tentang profil salah satu UKM sukses yang memiliki profit dan prestasi yang hebat.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertiam UKM ?
2.      Bagaimana keadaan UKM di Indonesia?
3.      Bagaimana perkembangan UKM di Indonesia?
4.      Apa saja masalah yang dihadapi UKM saat ini?
5.      Bagaimana solusi untuk mengatasi masalah?
C.  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui definisi UKM
2.      Untuk mengetahui keadaan UKM di Indonesia
3.      Untuk mengetahui perkembangan UKM di Indonesia
4.      Untuk mengetahui masalah yang dihadapi UKM
5.      Untuk mengetahui solusi masalah yang dihadapi UKM.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
UKM adalah singkatan dari usaha kecil menengah. UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan dan dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah :
ü Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
ü Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
ü Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Dengan demikian UKM dapat definisikan sebagai suatu usaha yang dikerjakan oleh beberapa orang di suatu daerah tertentu dimana usaha itu merupakan usaha individu dan bukan lembaga formal. Pengelola UKM biasanya fokus dalam satu bidang usaha dengan modal dan pekerja dengan jumlah sedikit.

B.  KEADAAN UKM DI INDONESIA
Usaha skala kecil di Indonesia adalah merupakan subyek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial.  Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
a.       Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
b.      Perdagangan, Hotel dan Restoran;
c.       Industri Pengolahan;
d.      Pengangkutan dan Komunikasi;
e.       Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
Pertambangan dan Penggalian;
a.       Bangunan;
b.      Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
c.       Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Indonesia adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada usaha besar dan menengah. Saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.

C.  PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA
Jumlah UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99 persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro) mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi 51,26 juta unit. Tentu saja hal ini mejadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Ini selanjutnya dapat menjadi tolak ukur seberapa besar peningkatan ekonomi masyarakat dan upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah semakin menyadari akan manfaat yang diberikan UKM dalam upaya memperbaiki perekonomian bangsa. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh UKM itu sendiri. UKM pemanfaatan tenaga kerja manusia lebih dominan dibandingkan dengan tenaga mesin. Hal ini tentu saja akan mengurangi angka pengangguran yang hari ini merupakan permasalahan rumit yang tidak kunjung berakhir.
Selain itu, UKM juga merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi paska krisis.
D.  MASALAH YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
1.    Faktor Internal
a.    Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu.
b.    Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM dari segi pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal.
c.    Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
d.   Mentalitas Pengusaha UKM Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.
2.    Faktor Eksternal
a.    Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif. Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Kendala  yang dihadapi oleh UKM adalah yaitu persaingan dengan usaha besar dan kesulitan mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Prosedur  yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
b.    Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
c.    Implikasi Perdagangan Bebas.Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas.
d.   Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
e.    Terbatasnya Akses Informasi dan Pasar.

E.  SOLUSI MASALAH YANG DIHADAPI UKM
Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974 yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a) Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
b) Bantuan Permodalan Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
c) Perlindungan Usaha Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
d) Pengembangan Kemitraan Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan sehingga UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri
e) Pelatihan Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya serta menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
f) Membentuk Lembaga Khusus Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM
g) Memantapkan Asosiasi Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
h) Mengembangkan Promosi Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan.
 i) Mengembangkan Kerjasama yang Setara. Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
 j) Mengembangkan Sarana dan Prasarana Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.

BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah strategis dan sentral diantaranya karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UKM seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya. Padahal UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis. Namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif dan kurang terarah. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang menyebabkan perannya di perekonomian indonesia kurang maksimal sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM dengan cara mengupayakan UKM adar dapat tumbuh dan berkembang secara kondusif, meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.

B.  SARAN
Dengan makalah ini, semoga pembaca dapat menelaah lebih dalam tentang UKM serta berbagai masalah yang dihadapi UKM tersebut agar nantinya dapat menghasilkan UKM yang lebih kreativ, maju dan berkembang Selain itu dalam makalah ini mungkin masih banyak kekurangan bahan–bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber–sumber bahan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
            Tambunan, Tulus. 2012. Perekonomian Indonesia. Bogor:Gahlia Indonesia
            Nugrahani, Tri Siwi.dkk. 2015. Model Pendampingan : Upaya Mengurangi Kemiskinan. Yogyakarta : Litera Yogyakarta